surat ukur kapal. 7 dan angkutan sungai dan danau ditempat tertentu atau di. surat ukur kapal

 
 7 dan angkutan sungai dan danau ditempat tertentu atau disurat ukur kapal  Pasal 314 KUHD dan pasal 46 UU

Surat Ukur adalah surat Kapal yang memuat ukuran dan Tonase Kapal berdasarkan hasil pengukuran. sur~t ukur internasional; dan c. 609/la, tahunpembuatan 2004, dengan Surat Ukur Nomor 609/la, tanggal 11 Nopember 2014, denganpanjang 11,00 meter, lebar 5,00 meter,dalam 1,65 meter, tonasekotor 20, tonasebersih 6, tandaselar GT 20 No. surat keterangan docking/galangan atau surat keterangan tukang yang iketahui oleh kepala pelabuhan. Dokumen ini menjelaskan tentang berbagai aspek olah gerak, seperti faktor-faktor yang mempengaruhi, metode-metode yang digunakan, dan contoh-contoh kasus yang terjadi. SOP PPSP. Tata Cara Pengukuran Kapal dan Jenis Jenis Surat Ukur. sertifikat Keselamatan Kapal; d. Surat ukur sendiri diterbitkan untuk kapal - kapal dengan ukuran tonase kotor atau GT (Gross Ton) sekurang-kurangnya 7 GT. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. 7. foto copy surat keterangan hak milik kapal diketahui camat. Sertifikat Keselamatan ( sesuai SV. Pengajuan. pengawasan obat-obatan dan alat kesehatan kapal 19 sert. “Saya menduga, selain 69 kapal ikan yang tertangkap tersebut, masih ada banyak kapal ukuran di bawah 30 GT yang beroperasi tanpa izin,” tutur diaMaka selesailah sudah proses pemasangan hipotik. Pada Langkah 3 ini, pemohon melengkapi Data Kapal yang meliputi Surat Ukur & Data Pembangunan Kapal, Dimensi, Konstruksi dan Mesin, serta Daya Mesin kemudian tekan button “Lanjutkan”. Nomor Induk Berusaha (NIB) 10. (4) Surat Ukur yang bersifat sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberi nomor dan tanggal penerbitan yang sarna dengan nomor dan tanggal Daftar Ukur. d. 2. 82 Lampiran 9 Gambar Surat Ukur TB. Selaku Kepala Tukang Pembuat kapal milik saudara: Nama : La Sabara. Kapal-kapal tersebut diantaranya berasal dari daerah Medokan Ayu Rungkut, Gununganyar Tambak, Krembangan, Wonorejo, Asemrowo, Sukolilo, Wonorejo, dan lainnya. See full list on inameq. Nama Pemilik. dokumen muatan; dan g. 3. Surat Ukur Kapal g. Gambar-gambar kapal yang telah disahkan; Bukti persetujuan nama kapal ON LINE (Rekomendasi perikanan (untuk kapal penangkap atau pengangkut ikan). 2. 1. sur~t ukur internasional; dan c. Surat Ukur (1) Surat ukur diterbitkan untuk kapal dengan ukuran tonase kotor (GT)sekurang-kurangnya 7. Biaya / Tarif. Surat Ukur Kapal dipersyaratkan dalam Penerbitan Gross Akta, Komputer dan Printer PP 51 Tahun 2002 Tentang Perkapalan; Pernah Mengikuti Diklat Pengukuran Kapal; PM 8 Tahun 2013 Tentang Pengukuran Kapal; Dapat Mengoperasikan Komputer. Deletion Certificate 29. REPUBLIK INDONESIA SURAT UKUR DALAM NEGERI No. surat ukur rusak, hilang atau musnah; c. Identitas kapal secara fisik diperlihatkan dengan bendera kebangsaan kapal. GT 174 = per surat ukur Rp. b. : 276lAb. Salinan surat ukur Kapal Asing; S alinan sertifikat klasifikasi yang masih. GT 500 s/d GT 3000 per surat ukur Rp. Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal Perikanan adalahdengan disertai surat, dokumen, dan warta Kapal. Pengesahan Daftar Ukur oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Khusus Surat Ukur 9 MENCETAK SURAT UKUR KAPAL DAN MEMBERIKAN PARAF 30 MENIT Permanen); 10. (untuk perorangan, point 2) dan 3) tidak berlaku). 20 sert. Untuk Grosse Akta, kapalnya bakal diukur untuk mendapatkan Surat Ukur yang bisa didaftarkan di Indonesia oleh pemilik kepada Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Kapal dengan ukuran tonase kotor paling sedikit GT 7 (tujuh Gross Tonnage); b. 7. (4) Surat Ukur Sementara bagi kapal-kapal yang di ukur di luar negeri diterti tkan oleh Direktur Jenderal. Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal adalah pejabat Pemerintah yang berwenang menyelenggarakan pendaftaran kapal Indonesia sesuai Pada dasarnya surat ukur hanya diterbitkan untuk pengukuran kapal dengan ukuran isi kotor sekurang-kurangnya 20 M3 atau yang dinilai sama dengan ukuran ini, sedangkan pengukuran kapal kurang dari 20 M3 dipergunakan untuk penerbitan surat-surat kapal atau atas permintaan pemilik dapat diterbitkan surat ukur. Survei diselenggarakan di 38 provinsi Indonesia dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan kurang lebih 2,65 persen. 2) Kapal yang telah memperoleh Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal baik nasional maupun internasional sesuai ukuran dan daerah pelayaran. Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kukuhkan 35 Orang Ahli Ukur Kapal Metode Pengukuran Dalam Negeri. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Surat Ukur Kapal (Certificate of Tonnage and Measurement) Surat Ukur Kapal adalah suatu Sertifikat kapal yang diberikan setelah diadakan pengukuran terhadap kapal oleh juru ukur dan instansi pemerintah yang berwenang, yang merupakan sertifikat pengesahan dan ukuran-ukuran serta tonase kapal menurut ketentuan yang berlaku. Kapal. Nama Kapal Eks Nama Kapal Call Sign Jenis Kapal Nama Pemilik No. biaya pnbp: Akta Kapal TIMBUL MULYOA tersebut bernomor 6605,tandaselar GT 20 No. Sesuai ketentuan, kapal dengan bobot 7 GT wajib memiliki dokumen. Konvensi maritime 2. • Terhadap kapal yang berdasarkan perhitungan diperoleh isi kotor 20 meter kubik yang setara dengan GT 7 atau lebih diterbitkan Surat Ukur. 003/14/7/DK-18 tentang Penerimaan Permohonan Layanan Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal pada Subdit Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Ditkapel Melalui Email yang dikeluarkan tanggal 29 Juni 2018. Penjelasan Tanda Kelas Kapal - Tanda selar yaitu Tanda kapal sesudah mendapat surat ukur dari hasil pengukuran kapal. Surat Ukur Kapal adalah Surat Keterangan yang menunjukkan besarnya angkut suatu kapal (volume). 8. Apa saja yang tercantum pada Surat Ukur? Nama kapal; Tanda atau huruf pengenal; Tempat pendaftaran; Tanggal peletakan lunas atau tanggal dimana kapal. 5. Surat Ukur Kapal Perikanan; d. Pas Kecil Kapal atau disebut Pas Kapal adalah salah satu Surat Kapal untuk ukuran di bawah GT 7 (Tujuh Gross Tonage) (ukuran < GT 7) yang berada di kapal apabila kapal akan berlayar, dalam pas kecil kapalSurat Ukur adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran. Yoga N Pratama. 000,- per surat ukur per surat ukur per surat ukur Surat Permohonan dari Pemilik, Nahkoda dan atau Keagenan Kapal; Fotocopy Surat Ukur Kapal; Fotocopy Grosse Akta Pendaftaran Kapal / Baliknama Kapal; Surat Keterangan dari pemilik kapal mengenai data dan Penggunaan Kapal (bermaterai 10. 10. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Surat Kuasa dari Pimpinan perusahaan, apabila pemohon dikuasakan untuk pengurusan kegiatan Inaportnet. Memenuhi syarat untuk dilayarkan (aspek keselamatan) 3. 21, Th. sur~t ukur internasional; dan c. Surat Ukur Kapal (Jasa Labuh) Cargo Manifest (Jasa Pengawasan Bongkar Muat) Surat Pengantar Laporan PNBP Pandu dan Tunda dari PT. Sertifikat Klas (LL, MACH, HULL) SYARAT MENGAJUKAN SURAT IJIN USAHA PERUSAHAAN ANGKUTAN LAUT (SIUPAL) 1. surat ukur dalam negeri; b. surat tanda kebangsaan Kapal; c. kapal diukur ulang karena surat ukur dinyatakan batal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4); kapal diukur ulang karena adanya perubahan bangunan yang menyebabkan berubahnya rincian yang dicantumkan dalam surat ukur; d. 1. 000. PENDAFTARAN DAN KEBANGSAAN KAPAL. 9. "Berdasarkan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah bahwa fungsi keselamatan. Foto Kapal Berwarna Terkini Sistem, Mekanisme. nomor pokok wajib pajak; 4. Surat ukur dalam negeri b. (2009). Surat Tanda Kebangsaan berupa Pas Tahunan. Persyaratan. 1. 402/DRJD/2020 Tentang Kapal Sungai dan Danau, Surat Ukur Kapal adalah surat yang diberikan setelah dilakukannya pengukuran pada kapal yang dilakukan oleh ahli ukur kapal. 10. (6) Untuk percepatan dan kemudahan, selain surat dan dokumen Kapal sebagaimana. 003/47/16/ DJPL-15 tanggal 10 Juli 2015 tentang Verifikasi atau Pengukuran Ulang Terhadap Kapal Penangkap Ikan,” ujar Tonny Budiono. Rekapitulasi perhitungan dengan metode pengukuran dalam negeri berdasarkan Surat Ukur 75 Tabel 15. fotocopy ktp dan nwp pemilik kapal. WhatsApp: 085155066343 (SIRATU) Telpon: (0266) 431355Direktorat Jendral Perhubungan Laut. c. Surat Ukur Internasional Sementara; Penerbitan Akta Pengalihan Hipotek Kapal; Penerbitan Akta Balik Nama Kapal; Surat Keterangan Penghapusan Kapal; Surat Tanda Kebangsaan Kapal (Pas Kecil, Pas Besar, Surat Laut) Seksi Sertifikasi Keselamatan Kapal NON PERIZINAN. Penerbitan Surat Pengesahan Daftar Ukur Deskripsi (penjelasan/ dapat mengacu buku pelayanan) a Surat Ukur Sementara adalah surat kapal yang memuat ukuran dan tonase kapal berdasarkan hasil pengukuran sementara dengan jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan, sebelum surat ukur tetap dikeluarkan Pejabat yang Mengeluarkan Kondi si perub saat ahan. 1. Buku Laporan hasil Pemeriksaan Radio Kapal. Surat ukur kapal adalah dokumen resmi yang menyatakan ukuran dan spesifikasi dari sebuah kapal. Perusahaan Angkutan Laut menyampaikan Daftar Rencana Kedatangan Kapal (Ship Arrival List/SAL) untuk periode yang akan datang kepada. c) Dapat dipasang tanda selar Contoh : GT . KTP Pemohon. Call/WA : 0818 022 65000. JAKARTA-Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menyelenggarakan workshop Implementasi Permenhub Nomor PM 28. UU. 3. Pemberian Rekomendasi √ Ada ± 1 (satu) 3 (tiga) 1. Certificate adalah sertifikat yang dijamin oleh perusahaan pemilik kapal atau lembaga. Juru ukur dari instansi pemerintah yang berwenang, biasanya dari pegawai di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut, dan hanya kapal-kapal. d. Maksimal 2000 KB. Surat Ukur Kapal juga mencatat rute-rute perjalanan yang sering dilalui oleh kapal tersebut. Surat Pengantar Adpel (Untuk Kapal Bangunan Baru) Copy Surat Ukur (untuk Kapal Lama) Copy Kontrak Pembangunan Kapal (untuk Kapal Yang di bangun di Luar Negeri) Copy,Surat Ganti Bendera ( Untuk Kapal Ganti Bendera) Gambar Rancang Bangun Kapal. 1992 mengatur mengenai Surat Ukur. 3424/AP. dst 1 0 Gap Total implementasi/jumlah ketentuan x 100%. 000,-Direktorat Jendral Perhubungan Laut. Kode pengukuran adalah rangkaian huruf yang disusun dan ditetapkan bagi masing-masing pelabuhan yang diberi wewenang untuk menerbitkan Surat Ukur. 2014. fotokopi sertifikat Keselamatan Kapal; 8. PENGANTAR I. menggunakan Kapal Penangkap Ikan dengan jumlah kumulatif 300 (tiga ratus) gros ton (GT) ke atas; h. : 276lAb Dikeluarkan berdasarkan ketentuan-ketentuan KotrvcDsr Intemasional Tentang Pengul:uan Kapal 1969, oleh Pernerintah Republik Indorcsia. SURAT UKUR INTERNATIONAL ( 1969) INTERNATIONAL TONNAGE CERTIFICATE (1969 ) NO: 2854/HHE Dikeluarkan berdasarkan ketentuan-ketentuan Konvensi Internasional Tentang Pengukuran Kapal, 1969, olch Pemerintah Republik Indonesia. 8 Tahun 2013. Surat Kuasa bagi yang menguasakan permohonan izinnya. 003/47/16/ DJPL-15 tanggal 10 Juli 2015 tentang Verifikasi atau Pengukuran Ulang Terhadap Kapal Penangkap Ikan,” ujar Tonny. Masa berlakunya tetap, bila masih model E / sementara, masa berlakunya hanya 3 bulan. 0 10 Gambar 9: Halaman Pengajuan Akta Pendaftaran Kapal. Surat Tanda Kebangsaan Kapal : 1) Surat Laut (G. Kemenhub Ukur Dan Sertifikasi 178 Kapal Tradisional Di Kepulauan Seribu Secara Gratis JAKARTA (26/9) - Sebanyak 178 kapal tradisional dengan tonase kotor kurang dari 7 grosston. Dari Pas Besar itu menghasilkan BKP / SIPI / SIKPI kapal >30GT dan SIPI / SIKPI <30GT tujuan akhir adalah dapat dioperasikan. Umur :. Setelah diadakan pengukuran kepada kapal diberikan Surat Ukur Kapal. bukti pengalihan hak milik atas kapal; 2. 11. Pemilik, Operator, Nakhoda dan/atau Anak Buah Kapal harus memberitahukan kepada Dinas apabila kondisi kapal atau bagian dari kapalnya mengalami perubahan. Tidak dipungut biaya. surat tanda kebangsaan kapal. Surat Ukur ( untuk kapal dengan isi kotor lebih dari 7 GT ) 3. KTP Pimpinan perusahaan yang memberi Kuasa. b. Isi sebuah Surat Ukur adalah sebagai berikut : Nama kapal. Surat Ukur (1) Surat ukur diterbitkan untuk kapal dengan ukuran tonase kotor (GT)sekurang-kurangnya 7. Eryan mengatakan, giat ukur kapal ini diselenggarakan dalam rangka menjawab kebutuhan para operator kapal yang mengalami kesulitan dalam hal administrasi pembuatan izin. Surat ukur kapal; Surat tanda kebangsaan kapal; Sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkap ikan; Foto kapal perikanan terbaru ukuran 10cm x 5cm (tampak samping keseluruhan); Laporan hasil pemeriksaan fisik dan alat penangkapan ikan ; Rekomendasi dari Kepala Bidang Perikanan Budidaya, untuk kapal pengangkut ikan. b) Dapat diketahui tones kotor ( GT ) dan tonase bersih ( NT) kapal. Layanan Pembuatan Dokumen Riwayat Kapal 10. 6 sert. (6) Untuk percepatan dan kemudahan, selain surat dan dokumen Kapal sebagaimana dimaksud pada ayat (5), pemilik Kapal, operator Kapal, atau Nakhoda harus menyampaikan: a. fotokopi sertifikat Keselamatan Kapal;8. Surat Tanda Kebangsaan berupa Pas Tahunan 2. grosse akta pendaftaran kapal atau grosse akta balik nama kapal. 1935 Pasal 5 Ayat (6) ) 4. GT 499 . Surat Ukur Kapal Kapal akan dicabut dan apabila kapal mengalami perombakan yang mengakibatkan perubahan konstruksi kapal, perubahan ukuran utama kapal. (2) Surat ukur menjadi tidak berlaku dan harus diterbitkan surat ukur baru apabila kapal mengalami: a. Menerima dokumen kapal, photo kapal, photo alat tangkap, photo mesin utama kapal, photo alat bantu penangkapan, photo peralatan navigasi dan kelistrikan kapal melalui media whatsapp, memeriksa penyelesaian administrasi, jika persyaratan lengkap akan. 5. surat ukur atau surat ukur sementara; 5. dari Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Surat Ukur Kapal Perikanan 5. Dasar Hukum : 1)Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran; 2)Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan; 3)Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas. Lama Proses : 1 (satu) jam. Tata Cara Pengukuran Kapal dan Jenis Jenis Surat Ukur. TANAH LAUT (16/11) – Para nelayan di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen kapal, menyusul hadirnya Gerai Surat Ukur Permanen di desa mereka yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. (6151) View. Pembantu Syahbandar adalah pegawai negeri sipil pemerintah daerah yang diberi tugas untuk melaksanakan pengawasan keselamatan keluar masuknya kapal angkutan laut ukuran < GT. Surat Laut Sementara. dari Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. l. Surat Laut 8. 3424/AP. 88 Lampiran 11 Gambar Sertifikat. Kewajiban tersebut diatur dalam Pasal 156, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. 1. Artinya, bila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan di perairan, dengan. fotokopi SIUP dan SIPI terakhir yang diterbitkan oleh pemerintah daerah; dan i. . a. CO. 1. yang diikuti angka nomor surat ukur, dan. foto copy surat keterangan hak milik kapal diketahui camat.